Pengembangan Diri Dalam Pembelajaran Bimbingan Konseling (BK ) Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2121871-pengembangan-diri-dalam-pembelajaran-bimbingan/#ixzz1tizR8IWm

PENGERTIAN
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integrasl dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
• Pengembangan Diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran yang penilaiannya dilakukan secara kualitatif.
• Pelayanan konseling berkenaan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
• Kegiatan ekstra kurikuler membantu pengembangan peserta didik sesuai kebutuhan, potensi, bakat, minat, serta kondisi diri mereka.
• Untuk pendidikan kejuruan dan khusus pengembangan diri ditujukan untuk pembinaan kreativitas & karir, serta kecakapan hidup

RUANG LINGKUP
Pengembangan diri meliputi dua komponen:
• Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:
a. kehidupan pribadi
b. kemampuan sosial
c. kemampuan belajar
d. wawasan dan perencanaan karir
• Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan:
a. kepramukaan
b. latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja
c. seni, olahraga, cinta alam
d. keagamaan

BENTUK PELAKSANAAN DAN WAKTU
1.Terprogram
a. Layanan konseling dan kegiatan pendukung
- Waktu untuk klasikal perlu terjadwal, masuk kelas 2 jam/minggu
- Waktu untuk kelompok dan individual tergantung situasi dan kondisi serta permasalahan
b. Kegiatan ekstrakurikuler
- Waktu dan jadwal kegiatan disesuikan dengan kebutuhan, substansi dan kompetensi yang akan dicapai, serta situasi dan kondisi sekolah, naun dihargai ekuivalen 2 jam.
2. Tidak Terprogram
a. Rutin, yakni kegiatan yang sifatnya pembentukan perilaku dan terjadwal
seperti: upacara, ibadah, kebersihan, dsb
b. Spontan, yakni perilaku terpuji dalam kejadian khusus, seperti: memberi
salam, ungkapan terpuji, mengatasi masalah
c. Keteladanan, yakni perilaku yang dapat dijadikan contoh oleh orang lain
sebagai model
PENGERTIAN
Pelayanan konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Melayani semua individu tanpa pandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
2. Memperhatikan aspek perkembangan individu.
3. BK merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu.
4. Berkelanjutan dari setiap jenjang pendidikan.
5. Keputusan yang diambil individu, atas kemauan individu sendiri.
6. Permasalahan ditangani tenaga ahli yang relevan.
7. Kerjasama dengan fihak lain sangat menentukan hasil pelayanan.
PERBEDAAN INDIVIDUAL
• Kebiasaan
• Pengetahuan
• Kepribadian
• Cita-cita
• Kebutuhan
• Minat
• Pola-pola dan tempo perkembangan
• Ciri-ciri jasmaniah
• Latar belakang lingkungan
ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
• Asas Kerahasiaan
• Asas Kedinamisan
• Asas Keterpaduan
• Asas Kenormatifan
• Asas KeahlianAsas Kesukarelaan
• Asas Keterbukaan
• Asas Kegiatan
• Asas Kekinian
• Asas Kemandirian
• Asas Alih Tangan Kasus
• Asas Tutwuri Handayani
FORMAT KEGIATAN
Individual
b. Kelompok
c. Klasikal
d. Lapangan
e. Pendekatan Khusus
PENENTUAN MATERI
• Tidak ada pengembangan silabus
• Materi ditentukan oleh konselor berdasarkan pengalaman
• Materi dikembangkan berdasarkan jenis layanan yang mencakup empat bidang bimbingan dan konseling
PENGEMBANGAN MATERI BK
- Materi BK sebagai pedoman bagi Guru Pembimbing dalam mengarahkan aktivitas siswa dalam proses pemberian layanan, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dimiliki siswa.
• Bahan Tertulis : Hand-out, Buku, Modul, Brosur, Leaflet
• Bahan Tidak Tertulis : Wallchart, Video/Film, Foto/Gambar, Model/Maket, Orang/Nara sumber, Lingkungan alam
JENIS PROGRAM
Program Tahunan

2) Program Semesteran
3) Program Bulanan
4) Program Mingguan
5) Program Harian
bentuk SATLAN dan SATKUNG
DISKUSI
1. Posisi pelayanan konseling dalam pengembangan diri.
2. Istilah pelayanan konseling dalam standar isi (SI).
3. Makna “pengembangan diri ekvifalen 2 jam pelajaran” dalam struktur kurikulum.
4. Berbagai perbedaan pelayanan konseling dalam KTSP dan Kurikulum 2004/KBK.
5. Keterkaitan berbagai jenis kegiatan layanan dengan fungsi dan format layanan bimbingan dan konseling.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2121871-pengembangan-diri-dalam-pembelajaran-bimbingan/#ixzz1tizKbKWm

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Strategi Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling

Strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terkait dengan empat komponen program yaitu: (1) layanan dasar; (2) layanan responsif; (3) perencanaan individual; dan (4) dukungan sistem.

1. Strategi untuk Layanan Dasar Bimbingan

a. Bimbingan Klasikal

Strategi Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan KonselingLayanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini berarti bahwa dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan layanan bimbingan kepada para siswa. Kegiatan layanan dilaksanakan melalui pemberian layanan orientasi dan informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa. Layanan orientasi pada umumnya dilaksanakan pada awal pelajaran, yang diperuntukan bagi para siswa baru, sehingga memiliki pengetahuan yang utuh tentang sekolah yang dimasukinya. Kepada siswa diperkenalkan tentang berbagai hal yang terkait dengan sekolah, seperti : kurikulum, personel (pimpinan, para guru, dan staf administrasi), jadwal pelajaran, perpustakaan, laboratorium, tata-tertib sekolah, jurusan (untuk SLTA), kegiatan ekstrakurikuler, dan fasilitas sekolah lainnya. Sementara layanan informasi merupakan proses bantuan yang diberikan kepada para siswa tentang berbagai aspek kehidupan yang dipandang penting bagi mereka, baik melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan informasi untuk bimbingan klasikal dapat mempergunakan jam pengembangan diri. Agar semua siswa terlayani kegiatan bimbingan klasikal perlu terjadwalkan secara pasti untuk semua kelas.

b. Bimbingan Kelompok

Konselor memberikan layanan bimbingan kepada siswa melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para siswa. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress. Layanan bimbingan kelompok ditujukan untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku baru yang lebih efektif dan produktif.

c. Berkolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas

Program bimbingan akan berjalan secara efektif apabila didukung oleh semua pihak, yang dalam hal ini khususnya para guru mata pelajaran atau wali kelas. Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya : (a) menciptakan sekolah dengan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa; (b) memahami karakteristik siswa yang unik dan beragam; (c) menandai siswa yang diduga bermasalah; (d) membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching; (e) mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing; (f) memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa; (g) memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja); (h) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi siswa); dan (i) memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.

d. Berkolaborasi (Kerjasama) dengan Orang Tua

Dalam upaya meningkatkan kualitas peluncuran program bimbingan, konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi siswa atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi siswa. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti : (1) kepala sekolah atau komite sekolah mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah (minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannnya dapat bersamaan dengan pembagian rapor, (2) sekolah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah siswa, dan (3) orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.

2. Strategi untuk Layanan Responsif

a. Konsultasi

Konselor memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para siswa.

b. Konseling Individual atau Kelompok

Pemberian layanan konseling ini ditujukan untuk membantu para siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, siswa (klien) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. Konseling kelompok dilaksanakan untuk membantu siswa memecahkan masalahnya melalui kelompok. Dalam konseling kelompok ini, masing-masing siswa mengemukakan masalah yang dialaminya, kemudian satu sama lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk memecahkan masalah tersebut.

c. Referal (Rujukan atau Alih Tangan)

Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan klien kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Klien yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.

d. Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)

Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu mendapat layanan bantuan bimbingan atau konseling.

3. Strategi untuk Layanan Perencanaan Individual

a. Penilaian Individual atau Kelompok (Individual or small-group Appraisal)

Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor bersama siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi belajar siswa. Dapat juga dikatakan bahwa konselor membantu siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian diri ini, siswa akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.

b. Individual or Small-Group Advicement

Konselor memberikan nasihat kepada siswa untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3) mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.

4. Strategi untuk Dukungan Sistem

a. Pengembangan Professional

Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui (1) in-service training, (2) aktif dalam organisasi profesi, (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (4) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).

b. Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi

Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang layanan bantuan yang telah diberikannya kepada para siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua siswa, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).

c. Manajemen Program

Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”.

Berikut diuraikan aspek-aspek sistem manajemen program layanan bimbingan dan konseling.

1) Kesepakatan Manajemen

Kesepakatan manajemen atas program bimbingan dan konseling sekolah diperlukan untuk mejamin implementasi program dan strategi peluncuran dalam memenuhi kebutuhana siwa dapat dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini menyangkut pula proses meyakinkan dan mengembangkan komitmen semua pihak di lingkungan sekolah bahwa program bimbingan dan konseling sebagai bagian terpadu dari keseluruhan program sekolah.

2) Keterlibatan Stakeholder

Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat atau stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah.

3) Manajemen dan Penggunaan Data

Program bimbingan dan konseling komprehensif didukung oleh data. Penggunaan data di dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin setiap siswa memperoleh manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus menunjukkan bahwa setiap aktivitas diimplementasikan sebagai bagian dari keutuhan program bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat terhadap kebutuhan, prestasi, dan data terkait siswa lainnya. Data yang diperoleh dan digunakan perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat. Manajemen data dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam era teknologi informasi, manjemen data siswa dilakukan secara komputer. Database siswa perlu dibangun dan dikembangkan agar perkembangan setiap siswa dapat dengan mudah dimonitor. Penggunaan data siswa dan lingkungan sekolah yang tertata dan dikelola dengan baik untuk kepentingan memonitor kemajuan siswa, akan menjamin seluruh siswa menerima apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah. Konselor harus cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan perkembangan siswa dapat dimonitor dari : prestasi belajar, data yang terkait dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan atau kompetensi.

4) Rencana Kegiatan

Rencana kegiatan (action plans) diperlukan untuk menjamin peluncuran program bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien. Rencana kegiatan adalah uraian detil dari program yang menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar sekolah, untuk memfasilitasi siswa mencpai tugas perkembangan atau kompetensi.

5) Pengaturan Waktu

Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi program dan dukungan manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, misalnya 80% waktu digunakan untuk melayanai siswa secara langsung dan 20% digunakan untuk dukungan manajerial. Porsi waktu untuk peluncuran masing-masing komponen program dapat ditetapkan sesuai dengan pertimbangan sekolah. Misalnya:

Layanan dasar (30-40%),
Responsif (15-25%),
Perencanaan individual (25-35%),
Dukungan sistem (10-15%).

Ini contoh, dan setiap sekolah bisa mengembangkan sendiri. Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Bimbingan dan Konseling Perkembangan, perlu ditetapkan waktu secara terjadwal untuk layanan bimbingan dan konseling klasikal.

6) Kalender Kegiatan

Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan mencakup kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan.

7) Jadwal Kegiatan

Program bimbingan dapat dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak langsung, dan (b) tanpa kontak langsung dengan siswa. Untuk kegiatan kontak langsung yang dilakukan secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu dialokasikan waktu terjadwal 1 – 2 jam pelajaran per-kelas per-minggu. Mengenai jadwal kegiatan bimbingan, dewasa ini sudah mendapat legalitas pemerintah, yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Diknas No. 22 Tahun 2006. Dalam struktur kurikulum yang termaktub dalam Permen tersebut, tercantum materi pengembangan diri selama 2 jam/minggu, yang berlaku bagi semua satuan pendidikan dasar dan menengah. Dalam implementasinya, materi pengembangan diri dilakukan oleh konselor. Sementara kegiatan langsung yang dilakukan secara individual dan kelompok dapat dilakukan di ruang bimbingan, dengan menggunakan jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak langsung dengan siswa dapat dilaksanakan melalui tulisan (seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan alih tangan (referal).

8) Anggaran

Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.

9) Penyiapan Fasilitas

Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat dikemukakan tentang unsur-unsurnya, yaitu : (1) tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan; (2) instrumen dan kelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang tua, pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan format surat referal; (3) Buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi layanan bimbingan, buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, buku harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran siswa, leger BK, dan buku realisasi kegiatan BK; (4) perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder); dan (5) filing kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa).

Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi tentang kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diperlukan untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.

(1) Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes.

Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes bakat khusus, tes bakat sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu: pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.

(2) Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data.

Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi dan map. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing siswa, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data siswa yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.

(3) Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan Perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat.

10) Pengendalian

Pengendalian adalah salah satu aspek penting dalam manajemen program layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program, koordinator sebagai pemimpin lembaga atau unit bimbingan dan konseling hendaknya memiliki sifat sifat kepemimpinan yang baik yang dapat memungkinkan tercisekolahanya suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar memiliki tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung jawab terhadap yang lain, serta memiliki moral yang stabil.

Pengendalian program bimbingan ialah : (a) untuk mencipakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada, (b) untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan (c) memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Pengawas dapat melakukan pengawasan dan pembinaan : apakah program bimbingan dan konseling yang disusun dilaksanakan sesuai dengan rancangan program?. Apakah terdapat dokumentasi sebagai indikator pencatatan pelaksanaan program?. Pengawas dapat berdiskusi dengan konselor program-program mana yang sudah dilaksanakan?, apa hambatan yang ditemui pada saat melaksanakan program?, apakah dapat diidentifikasi keberhasilan yang dicapai program?, apakah dapat diperoleh informasi dampak langsung maupun tidak langsung pelaksanaan program terhadap siswa, pendidik maupun institusi pendidikan?. Pengawas juga diharapkan memberikan dorongan dan saran-saran bagaimana program-program yang belum terlaksana dapat dilakukan. Pengawas harus mengembangkan diskusi bersama pimpinan sekolah dan konselor berkenan dengan dukungan kebijakan, sarana dan prasara untuk keterlaksanaan program.

C. Organisasi dan Personalia

Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi tugas dan tanggung jawab masing-masing personel, serta organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dapat disimak pada tabel 1. berikut.

Tabel. 1. Deskripsi Tugas Personalia Bimbingan Konseling di Sekolah
Jabatan Deskripsi Tugas
Kepala Sekolah

Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di sekolah;
Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah;
Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah;
Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing;
Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal catur wulan;
Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas;
Mengadakan kerja sama dengan instansi lain (seperti Perusahaan/Industri, Dinas Kesehatan, kepolisian, Depag), atau para pakar yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling (seperti psikolog, dan dokter)

Wakil Kepala Sekolah

Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah.
Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.

Koordinator Bimbingan dan Konseling

Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam: (a) memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling; (b) menyusun program bimbingan dan konseling; (c) melaksanakan program bimbingan dan konseling; (c) mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling; (d) menilai program bimbingan dan konseling; dan (e) mengadakan tindak lanjut.
Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana;
Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.

Konselor atau Guru Pembimbing

Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan
konseling (terutama kepada siswa).
Merencanakan program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK.
Merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling.
Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem).
Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
Menganalisis hasil evaluasi.
Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian.
Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling.
Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah.
Menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega, dan siswa).
Berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Guru Mata Pelajaran

Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
Melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling.
Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching).
Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing
Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling
Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti : bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1 : 150 orang

Wali Kelas

Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
Memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya.
Ikut serta dalam konferensi kasus.

Staf Administrasi

Membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.



Adapun struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah (SMP/MTs, SMA/MA/SMK) adalah sebagai berikut.

struktur program BK

Gambar 1. Struktur Organisasi Bimbingan Konseling di SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK

Beban tanggungjawab guru pembimbing (konselor) melaksanakan layanan bimbingan dan konseling adalah 1 : 150 siswa, sehingga jumlah konselor yang dibutuhkan pada satu sekolah adalah jumlah seluruh siswa dibagi 150. Pemberian layanan dasar bimbingan secara klasikal dapat memanfaatkan waktu pengembangan diri yaitu 2 (dua) jam pelajaran. Aktivitas dapat dilakukan didalam maupun diluar kelas secara terjadwal sehingga setiap siswa memperoleh kesempatan memperoleh layanan. Lingkup materi layanan adalah layanan pribadi, sosial, belajar maupun karir.

Terkait dengan peran pengawas sekolah, maka dalam hal ini pengawas sekolah perlu mengetahui dan memahami bagaimana struktur dan lingkup program sebagai bahan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja konselor dan pelayanan pendidikan psikologis yang diterima oleh peserta didik untuk mendukung pencapaian perkembangan yang optimal serta mutu proses dan hasil pendidikan

Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melakukan diskusi terfokus berkenaan dengan ketersediaan personil konselor sesuai dengan kebutuhan (berdasarkan jumlah siswa) serta upaya-upaya untuk memenuhi ketersediaan konselor, optimalisasi peran dan fungsi personil sekolah dalam layanan bimbingan dan konseling, serta mekanisme layanan sesuai dengan peran dan fungsi.

[Diambil dari: Depdiknas.2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bahan Belajar Mandiri Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah), Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan]

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bimbingan Karir, Silabus Bimbingan Karir, Materi Kuliah Bimbingan Karir

(KuliahPsikologi.Com) Matakuliah Bimbingan Karir adalah materi kuliah yang diberikan kepada mahasiswa sebagai matakuliah prasyarat untuk mengikuti kuliah psikologi pendidikan, bimbingan konseling, dan beberapa matakuliah lainnya.

Tujuan mahasiswa diberikan matakuliah ini adalah agar mahasiswa mengenal dan mengetahui proses bimbingan karir di sekolah maupun perguruan tinggi, memahami bidang-bidang pendidikan maupun pekerjaan yang ada, mengetahui proses pencarian kerja sebagai bekal untuk melanjutkan hidup setelah lulus kuliah.
Bimbingan Karir

Bimbingan Karir

Materi matakuliah ini melingkupi materi tentang Pengertian bimbingan kerja dan karir, Program bimbingan di sekolah, Model-model bimbingan, Bimbingan karir di sekolah, Konseling karir di sekolah, Proses mencari kerja, Faktor-faktor yang ikut menentukan keberhasilan kerja, Wawancara karir, Menggunakan tes untuk menentukan karir, Pengembangan karir, Problem karir, Konseling karir, dan beberapa materi lainnya.

Referensi matakuliah yang bimbingan karir antara lain

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

LANDASAN DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING

BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Permasalahan

Setelah memahami pengertian bimbingan dan konseling pada materi sebelumnya, kami dalam makalah ini akan menguraikan berbagai hal yang menjadi landasan pelayanan bimbingan dan konseling. Landasan tersebut meliputi landasan filosofis, religius, psikologis, sosial budaya, pedagogis.

Paparan tentang landasan filosofis membahas tentang hakikat manusia. Uraian landasan filosofis menyangkut empat dimensi kemanusiaan dan berbagai pemikiran tentang evolusi perkembangan manusia, tinjauan psikologis tentang manusia, serta hakikat tentang tujuan dan tugas kehidupan manusia. Landasan religius masih berbicara tentang manusia, tetapi khusus dikaitkan pada aspek-aspek keagamaan. Pemuliaan kemanusiaan manusia sebagai makhluk Tuhan menjadi focus pembahasan.

Uraian tentang landasan psikologis mengemukakan berbagai hal pokok yang amat besar pengaruhnya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu tentang tingkah laku, motif dan motivasi, pembawaan dan lingkungan, perkembangan dan tugas-tugas perkembangan, belajar dan penguatan dan kepribadian. Sedangkan tentang landasan sosial budaya dibahas pengaruh sosial budaya terhadap individu, hambatan-hambatan komunikasi dan penyesuaian diri sebagai dampak perbedaan antar budaya serta pengaruh perbedaan antar budaya itu terhadap layanan bimbingan dan konseling. Tentang landasan ilmiah dan teknologis dibahas secara garis besar keilmuan bimbingan dan konseling, Peranan ilmu-ilmu lain dan teknologi, serta peranan penelitian dalam pengembangan bimbingan dan konseling.

Terakhir di bahas tentang peranan secara hakiki pendidikan terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.

2. Rumusun Masalah

- Apa saja landasan yang digunakan dalam bimbingan dan konseling?

- Bagaimanakah implikasi landasan-landasan tersebut dalam bimbingan dan konseling?

3. Tujuan

- Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan pemahaman/ pengetahuan tentang landasan-landasan apa saja yang digunakan dalam bimbingan dan konseling dan implikasinya terhadap penerapan BK itu sendiri.

4. Manfaat

Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain:

- Mahasiswa dapat mengetahui tentang landasan-landasan yang digunakan dalam bimbingan konseling.

- Dapat memberi sumbangsih pengetahuan dalam pembelajaran mata kuliah bimbingan dan konseling.


BAB II

PEMBAHASAN

LANDASAN DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING

A. LANDASAN FILOSOFIS

1) Makna dan Fungsi Prinsip-prinsip Filosofis Bimbingan Konseling

Kata filosofis atau filsafat berasal dari bahasa Yunani: Philos berarti cinta dan sophos berarti bijaksana, jadi filosofis berarti kecintaan terhadap kebijaksanaan. Sikun pribadi mengartikan filsafat sebagai suatu “usaha manusia untuk memperoleh pandangan atau konsepsi tentang segala yang ada, dan apa makna hidup manusia dialam semesta ini”.

Filsafat mempunyai fungsi dalam kehidupan manusia, yaitu bahwa :

1) Setiap manusia harus mengambil keputusan atau tindakan,

2) Keputusan yang diambil adalah keputusan diri sendiri

3) Dengan berfilsafat dapat mengurangi salah paham dan konflik, dan

4) Untuk menghadapi banyak kesimpangsiuran dan dunia yang selalu berubah.

Dengan berfilsafat seseorang akan memperoleh wawasan atau cakrawala pemikiran yang luas sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat John J. Pietrofesa et. al. (1980) mengemukakan pendapat James Cribin tentang prinsip-prinsip filosofis dalam bimbingan sebagai berikut:

Bimbingan hendaknya didasarkan kepada pengakuan akan kemuliaan dan harga diri individu dan hak-haknya untuk mendapat bantuannya.
Bimbingan merupakan proses yang berkeseimbangan
Bimbingan harus Respek terhadap hak-hak klien
Bimbingan bukan prerogatif kelompok khusus profesi kesehatan mental
Fokus bimbingan adalah membantu individu dalam merealisasikan potensi dirinya
Bimbingan merupakan bagian dari pendidikan yang bersifat individualisasi dan sosialisasi

2) Hakikat Manusia

B.F Skinner dan Watsan (Gerold Corey, Terjemahan E. Koeswara, 1988). Mengemukakan tentang hakekat manusia:

- Manusia dipandang memiliki kecenderungan-kecenderungan positif dan negatif yang sama

- Manusia pada dasarnya dibentuk dan ditentukan oleh lingkungan sosial budaya

- Segenap tingkah laku manusia itu dipelajari

- Manusia tidak memiliki kemampuan untuk membentuk nasibnya sendiri

Virginia Satir (Dalam Thompson dan Rodolph, 1983). Memandang bahwa manusia pada hakekatnya positif, Satir berkesimpulan bahwa pada setiap saat, dalam suasana apapun juga, manusia dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu. Upaya-upaya bimbingan dan konseling perlu didasarkan pada pemahaman tentang hakekat manusia agar upaya-upaya tersebut dapat lebih efektif.

3) Tugas dan Tujuan Kehidupan

Witner dan Sweeney (dalam Prayitno dan Erman Anti, 2002) mengemukakan bahwa ciri-ciri hidup sehat ditandai dengan 5 kategori, yaitu:

- Spiritualitas ~ agama sebagai sumber inti dari hidup sehat.

- Pengaturan diri ~ seseorang yang mengamalkan hidup sehat pada dirinya terdapat ciri-ciri 1. rasa diri berguna, 2. pengendalian diri, 3.pandangan realistik, 4. spontanitas dan kepekaan emosional, 5. kemampuan rekayasa intelektual, 6. pemecahan masalah, 7. kreatif, 8. kemampuan berhumor dan, 9. kebugaran jasmani dan kebiasaan hidup sehat.

- Bekerja ~ untuk memperoleh keuntungan ekonomis, psikologis dan sosial

- Persahabatan ~ persahabatan memberikan 3 keutamaan dalam hidup yaitu 1. dukungan emosional 2. dukungan material 3. dukungan informasi .

- Cinta ~ penelitian flanagan 1978 (dalam Prayitno dan Erman Anti, 2006) menemukan bahwa pasangan hidup suami istri, anak dan teman merupakan tiga pilar utama bagi keseluruhan pencipta kebahagiaan manusia.

Paparan tentang hakikat, tujuan dan tugas kehidupan manusia diatas mempunyai implikasi kepada layanan bimbingan dan konseling.

B. LANDASAN HISTORIS

Sekilas tentang sejarah bimbingan dan konseling

Secara umum, konsep bimbingan dan konseling telah lama dikenal manusia melalui sejarah. Sejarah tentang pengembangan potensi individu dapat ditelusuri dari masyarakat yunani kono. Mereka menekankan upaya-upaya untuk mengembangkan dan menguatkan individu melalui pendidikan. Plato dipandang sebagan koselor Yunani Kuno karena dia telah menaruh perhatian besar terhadap masalah-masalah pemahaman psikologis individu seperti menyangkut aspek isu-isu moral, pendidikan, hubungan dalam masyarakat dan teologis.

Perkembangan Layanan Bimbingan dan konseling di Amerika

Sampai awal abad ke-20 belum ada konselor disekolah. Pada saat itu pekerjaan-pekerjaan konselor masih ditangani oleh para guru.

Gerakan bimbingan disekolah mulai berkembang sebagai dampak dari revolusi industri dan keragaman latar belakang para siswa yang masuk kesekolah-sekolah negeri. Tahun 1898 Jesse B. Davis, seorang konselor diDetroitmulai memberikan layanan konseling pendidikan dan pekerjaan di SMA. Pada tahun 1907 dia memasukkan program bimbingan di sekolah tersebut.

Pada waktu yang sama para ahli yang juga mengembangkan program bimbingan ini diantaranya; Eli Weaper, Frank Parson, E.G Will Amson, Carlr.Rogers.

- Eli Weaper pada tahun 1906 menerbitkan buku tentang “memilih suatu karir” dan membentuk komite guru pembimbing disetiap sekolah menengah diNew York. Kamite tersebut bergerak untuk membantu para pemuda dalam menemukan kemampuan-kemampuan dan belajar tentang bimbingan menggunakan kemampuan-kemampuan tersebut dalam rangka menjadi seorang pekerja yang produktif.

- Frank Parson dikenal sebagai “Father of The Guedance Movement in American Education”. Mendirikan biro pekerjaan tahun 1908 di Boston Massachussets, yang bertujuan membantu pemuda dalam memilih karir uang didasarkan atas proses seleksi secara ilmiyah dan melatih guru untuk memberikan pelayanan sebagai koselor.

- Bradley (John J.Pie Trafesa et. al., 1980) menambah satu tahapan dari tiga tahapan tentang sejarah bimbingan menurut Stiller, yaitu sebagai berikut:

a) Vocational exploration : Tahapan yang menekankan tentang analisis individual dan pasaran kerja

b) Metting Individual Needs : Tahapan yang menekankan membantu individu agar meeting memperoleh kepuasan kebutuhan hidupnya. Perkembangan BK pada tahapan ini dipengaruhi oleh diri dan memecahkan masalahnya sendiri.

c) Transisional Professionalism : Tahapan yang memfokuskan perhatian kepada upaya profesionalisasi konselor

d) Situasional Diagnosis : Tahapan sebagai periode perubahan dan inovasi pada tahapan ini memfokuskan pada analisis lingkungan dalam proses bimbingan dan gerakan cara-cara yang hanya terpusat pada individu.

Perkembangan Layanan Bimbingan dan konseling di Indonesia

Layanan BK di industriIndonesiatelah mulai dibicarakan sejak tahun 1962. ditandai dengan adanya perubahan sistem pendidikan di SMA yakni dengan adanya program penjurusan, program penjurusan merupakan respon akan kebutuhan untuk menyalurkan siswa kejurusan yang tepat bagi dirinya secara perorangan. Puncak dari usaha ini didirikan jurusan Bimbingan dan penyuluhan di Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Negeri, salah satu yang membuka jurusan tersebut adalah IKIP Bandung (sekrang berganti nama Universitas PendidikanIndonesia).

Dengan adanya gagasan sekolah pembangunan pada tahun 1970/1971, peranan bimbingan kembali mendapat perhatian. Gagasan sekolah pembangunan ini dituangkan dalam program sekolah menengah pembangunan persiapan, yang berupa proyek percobaan dan peralihan dari sistem persekolahan Cuma menjadi sekolah pembangunan.

Sistem sekolah pembangunan tersebut dilaksanakan melalui proyek pembaharuan pendidikan yang dinamai PPSP (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan) yang diujicobakan di 8 IKIP. Badan pengembangan pendidikan berhasil menyusun 2 naskah penting yakni dengan pola dasar rencana-rencana pembangunan program Bimbingan dan penyuluhan melalui proyek-proyek perintis sekolah pembangunan dan pedoman operasional pelayanan bimbingan pada PPSP.

Secara resmi BK di programkan disekolah sejak diberlakukan kurikulum 1975, tahun 1975 berdiri ikatan petugas bimbingan Indonesia (IPBI) di Malang.

Penyempurnaan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 dengan memasukkan bimbingan karir di dalamnya. Selanjutnya UU No. 0/1989 tentang Sisdiknas membuat mantap posisi bimbingan dan konseling yang kian diperkuat dengan PP No. 20 Bab X Pasal 25/1990 dan PP No. 29 Bab X Pal 27/1990 yang menyatakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.

Perkembangan BK di Indonesia semakin mantap dengan berubahnya 1 PBI menjadi ABKIN (Asuransi Bimbingan dan KonselingIndonesia) tapa tahun 2001.

C. LANDASAN RELIGIUS

Dalam landasan religius BK diperlukan penekanan pada 3 hal pokok:

1) Keyakinan bahwa mnusia dan seluruh alam adalah mahluk tuhan

2) Sikap yang mendorong perkembangan dan perikehidupan manusia berjalan kearah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama

3) Upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya serta kemasyarakatan yang sesuai dengan kaidah-kaidah agama untuk membentuk perkembangan dan pemecahan masalah individu

Landasan Religius berkenaan dengan :

Manusia sebagai Mahluk Tuhan

Manusia adalah mahluk Tuhan yang memiliki sisi-sisi kemanusiaan. Sisi-sisi kemanusiaan tersebut tdiak boleh dibiarkan agar tidak mengarah pada hal-hal negatif. Perlu adanya bimbingan yang akan mengarahkan sisi-sisi kemanusiaan tersebut pada hal-hal positif.

Sikap Keberagamaan

Agama yang menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat menjadi isi dari sikap keberagamaan. Sikap keberagamaan tersebut pertama difokuskan pada agama itu sendiri, agama harus dipandang sebagai pedoman penting dalam hidup, nilai-nilainya harus diresapi dan diamalkan. Kedua, menyikapi peningkatan iptek sebagai upaya lanjut dari penyeimbang kehidupan dunia dan akhirat.

Peranan Agama

Pemanfaatan unsur-unsur agama hendaknya dilakukan secara wajar, tidak dipaksakan dan tepat menempatkan klien sebagai seorang yang bebas dan berhak mengambil keputusan sendiri sehingga agama dapat berperan positif dalam konseling yang dilakukan agama sebagai pedoman hidup ia memiliki fungsi :

Memelihara fitrah
Memelihara jiwa
Memelihara akal
Memelihara keturunan

D. LANDASAN PSIKOLOGIS

Landasan prikologis dalam BK memberikan pemahaman tentang tingkah laku individu yang menajadi sasaran (klien). Hal ini sangat penting karena bidang garapan bimbingan dan konseling adalah tingkah laku klien, yaitu tingkah laku yang perlu diubah atau dikembangkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi

Untuk keperluan bimbingan dan konseling sejumlah daerah kajian dalam bidang psikologi perlu dikuasai, yaitu tentang:

Motif dan motivasi
Pembawaan dasar dan lingkungan
Perkembangan individu
Belajar, balikan dan penguatan
Kepribadian
E. LANDASAN SOSIAL BUDAYA

Kebudayaan akan bimbingan timbul karena terdapat faktor yang menambah rumitnya keadaan masyarakat dimana individu itu hidup. Faktor-faktor tersebut seperti perubahan kontelasi keuangan, perkembagan pendidikan, dunia-dunia kerja, perkembangan komunikasi dll (Jonh), Pietrofesa dkk, 1980; M. Surya & Rochman N, 1986; dan Rocman N, 1987)

Individu sebagai Produk Lingkungan Sosial Budaya

MC Daniel memandang setiap anak, sejak lahirnya harus memenuhi tidak hanya tuntutan biologisnya, tepapi juga tuntutan budaya ditempat ia hidup, tuntutan Budaya itu menghendaki agar ia mengembangkan tingkah lakunya sehingga sesuai dengan pola-pola yang dapat diterima dalam budaya tersebut.

Tolbert memandang bahwa organisasi sosial, lembaga keagamaan, kemasyarakatan, pribadi, dan keluarga, politik dan masyarakat secara menyeluruh memberikan pengaruh yang kuat terhadap sikap, kesempatan dan pola hidup warganya. Unsur-unsur budaya yang ditawarkan oleh organisasi dan budaya lembaga-lembaga tersebut mempengaruhi apa yang dilakukan dan dipikirkan oleh individu, tingkat pendidikan yang ingin dicapainya, tujuan-tujuan dan jenis-jenis pekerjaan yang dipilihnya, rekreasinya dan kelompok-kelompok yang dimasukinya.

Bimbingan konseling harus mempertimbangkan aspek sosial budaya dalam pelayanannya agar menghasilkan pelayanan yang lebih efektif.

Bimbingan dan Konseling Antara Budaya

Menurut Pedersen, dkk ada 5 macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi non verbal, stereotip, kecenderungan menilai, dan kecemasan.

Perbedaan dalam latar belakang ras atau etnik, kelas sosial ekonomi dan pola bahasa menimbulkan masalah dalam hubungan konseling.

Beberapa Hipotesis yang dikemukakan Pedersen dkk (1976) tentang berbagai aspek konseling budaya antara lain:

- Makin besar kesamaan harapan tentang tujuan konseling antara budaya pada diri konselor dan klien maka konseling akan berhasil

- Makin besar kesamaan pemohonan tentang ketergantungan, komunikasi terbuka, maka makin efektif konseling tersebut

- Makin sederhana harapan yang diinginkan oleh klien maka makin berhasil konseling tersebut

- Makin bersifat personal, penuh suasana emosional suasana konseling antar budaya makin memudahkan konselor memahami klien.

- Keefektifan konseling antara budaya tergantung pada kesensitifan konselor terhadap proses komunikasi

- Keefektifan konseling akan meningkat jika ada latihan khusus serta pemahaman terhadap permasalahan hidup yang sesuai dengan budaya tersebut.

- Makin klien kurang memahami proses konseling makin perlu konselor /program konseling antara budaya memberikan pengarahan tentang proses ketrampilan berkomunikasi, pengambilan keputusan dan transfer.

F. LANDASAN ILMIAH DAN TEKNOLOGIS

Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan professional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori-teorinya, pelaksanaan kegiatannya, maupun pengembangan-pengembangan layanan itu secara berkelanjutan.

1. Keilmuan Bimbingan dan Konseling

Ilmu bimbingan dan konseling adalah berbagai pengetahuan tentang bimbingan dan konseling yang tersusun secara logis dan sistematik. Sebagai layaknya ilmu-ilmu yang lain, ilmu bimbingan dan konseling mempunyai obyek kajiannya sendiri, metode pengalihan pengetahuan yang menjadi ruang lingkupnya, dan sistematika pemaparannya.

Obyek kajian bimbingan dan konseling ialah upaya bantuan yang diberikan kepada individu yang mangacu pada ke-4 fungsi pelayanan yakni fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan dan pemeliharaan/ pengembangan. Dalam menjabarkan tentang bimbingan dan konseling dapat digunakan berbagai cara/ metode, seperti pengamatan, wawancara, analisis document (Riwayat hidup, laporan perkembangan), prosedur teks penelitian, buku teks, dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya mengenai obyek kajian bimbingan dan konseling merupakan wujud dari keilmuan bimbingan dan konseling.

2. Peran Ilmu Lain dan Teknologi dalam Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang bersifat multireferensial, artinya ilmu dengan rujukan berbagai ilmu yang lain. Misalnya ilmu statistik dan evaluasi memberikan pemahaman dan tehnik-tehnik. Pengukuran dan evaluasi karakteristik individu; biologi memberikan pemahaman tentang kehidupan kejasmanian individu. Hal itu sangat penting bagi teori dan praktek bimbingan dan konseling.

3. Pengembangan Bimbingan Konseling Melalui Penelitian

Pengembangan teori dan pendekatan bimbingan dan konseling boleh jadi dapat dikembangkan melalui proses pemikiran dan perenungan, namun pengembangan yang lebih lengkap dan teruji didalam praktek adalah apabila pemikiran dan perenungan itu memperhatikan pula hasil-hasil penelitian dilapangan. Melalui penelitian suatu teori dan praktek bimbingan dan konseling menemukan pembuktian tentang ketepatan/ keefektifan dilapangan. Layanan bimbingan dan konseling akan semakin berkembangan dan maju jika dilakukan penelitian secara terus menerus terhadap berbagai aspek yang berhubungan dengan BK.

G. LANDASAN PEDAGOGIS

Pendidikan itu merupakan salah satu lembaga sosial yang universal dan berfungsi sebagai sarana reproduksi sosial ( Budi Santoso, 1992)

Pendidikan sebagai upaya pengembangan Individu: Bimbingan merupakan bentuk upaya pendidikan.

Pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia. Seorang bagi manusia hanya akan dapat menjadi manusia sesuai dengan tuntutan budaya hanya melalui pendidikan. Tanpa pendidikan, bagi manusia yang telah lahir itu tidak akan mampu memperkembangkan dimensi keindividualannya, kesosialisasinya, kesosilaanya dan keberagamaanya.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menetapkan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Pendidikan sebagai inti Proses Bimbingan Konseling.

Bimbingan dan konseling mengembangkan proses belajar yang dijalani oleh klien-kliennya. Kesadaran ini telah tampil sejak pengembangan gerakan Bimbingan dan Konseling secara meluas di Amerika Serikat . pada tahun 1953, Gistod telah menegaskan Bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses yang berorientasi pada belajar……, belajar untuk memahami lebih jauh tentang diri sendiri, belajar untuk mengembangkan dan merupakan secara efektif berbagai pemahaman.. (dalam Belkin, 1975). Lebih jauh, Nugent (1981) mengemukakan bahwa dalam konseling klien mempelajari ketrampilan dalam pengambilan keputusan. Pemecahan masalah, tingkah laku, tindakan, serta sikap-sikap baru . Dengan belajar itulah klien memperoleh berbagai hal yang baru bagi dirinya; dengan memperoleh hal-hal baru itulah klien berkembang.

Pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan Bimbingan tujuan dan konseling

Tujuan Bimbingan dan Konseling disamping memperkuat tujuan-tujuan pendidikan, juga menunjang proses pendidikan pada umumnya. Hal itu dapat dimengerti karena program-program bimbingan dan konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu, khususnya yang menyangkut kawasan kematangan pendidikan karier, Kematangan personal dan emosional, serta kematangan sosial, semuanya untuk peserta didik pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dan pendidikan menengah (Borders dan Drury, 1992). Hasil-hasil bimbingan dan konseling pada kawasan itu menunjang keberhasilan pendidikan pada umumnya.


BAB III

PENUTUP

1. KESIMPULAN.

Dari pembahasan yang diuraikan didepan dapat ditarik kesimpulan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling memerlukan berbagai landasan, diantaranya:

Landasan Filosofis: Landasan filosofis memberikan pemikiran-pemikiran tentang hakikat dan tujuan hidup manusia dipandang dari perspektif filsafat untuk menemukan hakikat manusia secara utuh mengingat bimbingan konseling akan selalu berkaitan dengan manusia sebagai objeknya.
Landasan Historis: Landasan histories menjelaskan alur/ sejarah kemunculan bimbingan konseling pertama kali, yang menjadi titik awal lahirnya Bimbingan konseling untuk dijadikan refleksi bagi bimbingan dan konseling kedepan dalam rangka menghasilkan pelayanan yang lebih baik lagi.
Landasan Religius: Landasan religius menggambarkan sisi-sisi agama yang perlu dikorek, diaplikasikan kedalam pelayanan bimbingan dan konseling karena bimbingan dan konseling tidak akan lepas dari manusia sebagai objeknya dan realitas bahwa manusia merupakan makhluk religius.
Landasan Psikologis: Landasan psikologis menggambarkan sisi-sisi psikis individu, sisi psikis tersebut berkenaan dengan motif, motivasi, pembawaan dan lingkungan, perkembangan individu, belajar, balikan dan penguatan dari kepribadian. Mengingat klien memiliki psikis yang berbeda maka konselor harus memahami tentang landasan psikologis
Landasan Sosial Budaya: Landasan social budaya menunjukkan pentingnya gambaran aspek-aspek social budaya yang mewarnai kehidupan seseorang. Aspek social budaya inilah yang membentuk individu selain factor pembawaan, tepatlah jika landasan ini menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan pelayanan bimbingan konseling.
Landasan Ilmiah dan Teknologi: Landasan ilmiah dan teknologi membicarakan tentang sifat-sifat keilmuan bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling sebagai ilmu yang multireferensial menerima sumbangan dari ilmu-ilmu lain dan teknologi, penelitian dalam bimbingan dan konseling memberikan masukan penting bagi pengembangan keilmuan Bimbingan konseling.
Landasan Pedagogis: Landasan pedagogis mengemukakan bahwa bimbingan merupakan salah satu bagian dari pendidikan yang amat penting dalam upaya untuk memberikan bantuan (pemecahan-pemecahan masalah) motivasi agar peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
2. SARAN

Mengingat keterbatasan sumber dan referensi dari pustaka, maka kami menyarankan kepada dosen mata kuliah bimbingan dan konseling memberi semacam usulan kepada pihak yang berwenang atas hal demikian, agar memperkaya khazanah buku-buku khususnya buku bimbingan dan konseling.


DAFTAR PUSTAKA

Website:

- http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/12/14

W.S, Winkel, 1991, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan,Jakarta : PT Grasindo.

Yusuf, Syamsu dan Nurishan, A. Juntika, 2006, Landasan Bimbingan dan Konseling,Bandung : Remaja Rosdakarya

Prayitno dan Amti, Erman, 2004, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,Jakarta : Rineka Cipta.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Diskripsi Mata Kuliah Bimbingan Konseling Keluarga

Matakuliah : Bimbingan Konseling Keluarga
Tujuan Umum :
Agar dapat memahami tentng keadaan keluarga, baik, fungsi peranan, bentuk, pendidikan, peranan ayah dan ibu dalam keluarga sebagai unit masyarakat, perolehan dalam keluarga.

Isi:
Pendahuluan : Pengertian, Fungsi dan peranan keluarga, Bentuk-bentuk keluarga, Keluarga sebagai Unit masyarakat, Dasar-dasar pembentukan keluarga, Peranan Ayah dalam keluarga : Kontroversi peranan ayah, Calon ayah dan ketika istri hamil, Hubungan bayi dengan ayah, Sosialisasi perkembangan kepribadian dan peranan ayah, Tokoh ayah dan ibu dalam keluarga. Problem dan pendidikan dalam keluarga : Masalah-masalah dalam keluarga, Perasaan terhenti pada kaum ibu, Frustasi dalam kehidupan sehari-hari, Pribadi dalam menghadapi persoalannya, Membina keserasian suami dan istri Perceraian dan dampak pada anak, Revolusi peran ayah, Pendidikan dalam keluarga, perkembangan intelgensi bayi dan anak.

Pustaka :

Sayekti PS., Bimbingan dan Konseling keluarga, FIP-IKIP Yogyakarta, menara mas Offset yang I, 1994
Save M. Dagun, Drs ; Psikologi keluarga, Rineka Cipta, Jakarta, 1989.
Singgih D Gunarsa, Dra. Ny ; psikologi untuk keluarga, Jakarta, 1976
Universitas Muhammadiyah, Psikologi konseling, Malang, 2001

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERAN GURU MATA PELAJARAN DALAM BIMBINGAN KONSELING

PERAN GURU MATA PELAJARAN DALAM BIMBINGAN KONSELING






BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional maka dirumuskan tujuan pendidikan dasar yakni memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar).
Guru merupakan salah satu komponen penting dalam rangka mencapai amanat Undang-Undang tersebut dimana guru mempunyai fungsi strategis mengembangkan potensi peserta didik dalam hal ketakwaan, pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa secara keseluruhan. Peran guru juga sangat diharapkan mampu secara optimal mengembangkan peserta didik dengan tidak hanya sebagai pembelajar, melainkan juga sebagai pembimbing peserta didik dalam mengenal dirinya dan lingkungannya. Hal ini dilakukan agar peserta didik tidak tersesat dalam proses menuju generasi yang sesuai amanat Undang-Undang. Salah cara atau wadah untuk mempermudah mewujudkan hal tersebut adalah layanan bimbingan dan konseling bagi peserta didik di sekolah.
Bimbingan dan konseling merupakan bantuan kepada individu peserta didik dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya atau dalam proses belajarnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, agar setiap peserta didik dapat lebih berkembang ke arah yang seoptimal mungkin. Dengan demikian bimbingan dan konseling menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut, termasuk seorang guru.
Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling, Prayitno (1997:35-36) mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
Guru mata pelajaran harus melaksanakan ketujuh layanan bimbingan konseling tersebut agar setiap permasalahan yang dihadapi siswa dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menggangu jalannya proses pembelajaran. Dengan demikian siswa dapat mencapai prestasi belajar secara optimal tanpa mengalami hambatan dan permasalahan pembelajaran yang cukup berarti.
Realitas di lapangan yaitu yang terjadi di sekolah menunjukkan bahwa peran guru mata pelajaran dalam pelaksanaan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara optimal mengingat tugas dan tanggung jawab guru mata pelajaran yang sarat akan beban selain melaksanakan tugas pokoknya menyampaikan semua materi, guru mata pelajaran juga dibebani seperangkat administrasi yang harus dikerjakan, sehingga tugas memberikan layanan bimbingan konseling belum dapat dilakukan secara maksimal.
Berdasar latar belakang tersebut di atas, penulis tergerak untuk melakukan telaah mengenai peran guru mata pelajaran dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah hakikat Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama?
2. Apakah Bimbingan dan Konseling diperlukan di Sekolah Menengah Pertama?
3. Apakah fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama?
4. Bagaimanakah kegiatan BK dalam kurikulum berbasis Kompetensi?
5. Bagaimanakah peran guru mata pelajaran dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling?

C. Tujuan
1. Mengetahui hakikat Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama.
2. Mengetahui perlunya Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama.
3. Mengetahui fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama.
4. Mengidentifikasi kegiatan BK dalam kurikulum berbasis Kompetensi.
5. Mengidentifikasi peran guru mata pelajaran dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Hakikat Bimbingan dan Konseling di SMP
M. Surya (1988: 12) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Sedangkan menurut Oemar Hamalik (2000: 193) bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya.
Dari dua pendapat di atas dapat ditarik sebuah inti sari bahwa bimbingan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization).
Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno, 1997:106). Sedangkan menurut Mungin Eddy Wibowo (1986:39) konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang.
Dari pengertin tersebut, dapat penulis sampaikan ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
1. Adanya bantuan dari seorang ahli
2. Bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah lakunya di masa yang akan datang.
3. Proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling

B. Perlunya Bimbingan dan Konseling di SMP
Jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatarbelangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek psikologis. Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen bimbingan. Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatar belakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relatif menetap.
Ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
1. Masalah perkembangan individu
2. Masalah perbedaan individual
3. Masalah kebutuhan individu
4. Masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku
5. Masalah belajar

C. Fungsi Bimbingan dan Konseling di SMP
Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:


1. Fungsi penyaluran (distributif)
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
2. Fungsi penyesuaian (adjustif)
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
3. Fungsi adaptasi (adaptif)
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14).

D. Kegiatan BK dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi
Berdasakan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwa kerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:


1. Layanan dasar bimbingan
Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
2. Layanan responsive
Layanan responsive adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif adalah:
a. Bidang pendidikan
b. Bidang belajar
c. Bidang sosial
d. Bidang pribadi
e. Bidang karir
f. Bidang tata tertib
g. Bidang narkotika dan perjudian
h. Bidang perilaku sosial
i. Bidang kehidupan lainnya
3. Layanan perencanaan individual
Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir,dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
4. Dukungan sistem
Dukungan sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990).
Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
a. Layanan pengumpulan data
b. Layanan informasi
c. Layanan penempatan
d. Layanan konseling
e. Layanan referal/melimpahkan ke pihak lain
f. Layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).

E. Peran Guru Mata Pelajaran dalam Pelaksanaan BK
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Siswa adalah individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.
Hubungan guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna peran sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya.
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching). Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan.
Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, peran dan konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah:
1. Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
2. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
3. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
4. Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus, seperti pengajaran/latihan perbaikan, dan program pengayaan.
5. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Implementasi kegiatan Bimbingan dan Konseling dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru mata pelajaran dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Konseling sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat di bedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
1. Tugas guru dalam layanan bimbingan dalam kelas
Kejelasan gambaran tugas dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu.
Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru siswa menjadi kaku, keterbukaan siswa untuk mengemukakan kesulitan-kesulitan sehubungan dengan pelajaran itu menjadi terbatas. Oleh karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar-mengajar. Seorang guru dapat melakukan bimbingan di dalam kelas dengan hal-hal berikut:
a. Guru sebagai pembangkit motivasi belajar
Pembangkitan motivasi belajar oleh guru kelas dapat dilakukan secara khusus menggunakan jam pelajaran atau diselipkan sambil mengajar atau memberikan latihan-latihan. Selain itu guru juga harus melakukan upaya-upaya untuk membangkitkan motivasi belajar peserta didik antara lain:
1) Menjelaskan manfaat dan tujuan dari pelajaran yang diberikan. Tujuan yang jelas dan manfaat yang betul-betul dirasakan oleh peserta didik akan membangkitkan motivasi belajar.
2) Memilih materi atau bahan pelajaran yang betul-betul dibutuhkan oleh siswa. Sesuatu yang dibutuhkan akan menarik minat sisiwa, dan minat tersebut merupakan salah satu bentuk motivasi.
3) Memilih cara penyajian yang bervariasi, sesuai dengan kemampuan peserta didik dan banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencoba dan berpartisipasi. Banyak berbuat dalam belajar akan lebih membangkitkan semangat dibandingkan hanya dengan mendengarkan. Oleh karena itu, guru perlu menciptakan berbagai kegiatan peserta didik di dalam kelas.
4) Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk meraih kesuksesan. Kesuksesan yang dicapai oleh peserta didik akan membangkitkan motivasi belajar, dan sebaliknya kegagalan yang terjadi pada peserta didik dapat menghilangkan motivasi.
5) Memberikan kemudahan dan bantuan kepada peserta didik dalam proses belajar. Tugas guru ialah membantu mengoptimalkan perkembangan siswa. Agar perkembangan peserta didik lancar, guru memberikan kemudahan-kemudahan dalam belajar, dan tidak mempersulit perkembangan belajar yang dialami siswa. Apabila peserta didik mengalami kesulitan atau hambatan dalam belajar, guru memberikan bantuan baik secara langsung maupun dengan memberi petunjuk kepada siapa atau kemana meminta bantuan.
6) Memberikan pujian, ganjaran, ataupun hadiah untuk membangkitkan motivasi belajar peserta didik.

b. Guru sebagai tokoh kunci dalam bimbingan
Guru memiliki hubungan yang erat dengan murid. Karena guru banyak memiliki waktu dan kesempatan untuk mempelajari murid, mengawasi tingkah laku dan kegiatannya. Kedudukan guru dalam pendidikan yaitu memiliki wewenang sepenuhnya dalam mempelajari dan memahami siswa-siswanya, bukan saja sebagai individu tetapi juga sebagai anggota kelompok atau kelasnya. Sejak siswa masuk ke sekolah dari pagi hari sampai sekolah usai, guru akan memanfaatkan setiap kesempatan untuk membantu BK dalam mengumpulkan data yang diperlukan agar dapat memahami siswa dengan baik.
Sebagian dari data tersebut didapatkan dari murid sendiri atau dari orang tuanya dengan mengisi formulir-formulir isian atau melalui informasi lisan. Data lainnya diperoleh dari pelaksanaan tes atau melalui observasi terhadap kegiatan-kegiatan siswa, kebiasaan dan tingkah lakunya baik di dalam kelas maupun diluar kelas. Karena itulah guru memiliki peran penting sebagai anggota utama di antara petugas-petugas bimbingan. Pada umumnya guru tersebut berada pada posisi yang lebih baik untuk mengetahui masalah-masalah, sikap dan kebutuhan siswa sehingga memudahkan guru untuk memberikan bantuan kepada siswa yang membutuhkan.
c. Mengetahui murid sebagai individu
Tugas pertama guru dalam bimbingan adalah mengetahui atau lebih mengenal siswanya. Kegiatan bimbingan tidak akan berhasil dengan baik manakala guru kurang memahami siswa. Oleh karena itu diperlukan pemahaman atau pengetahuan terhadap siswa tentang kebiasaannya dalam belajar, dalam bermain, kesehatannya, asal-usulnya, teman-teman karibnya bahkan latar belakang sosial-ekonominya Djumhur (1975: 127-129).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
a. Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
b. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
c. Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik.
d. Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
e. Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan dan minatnya.
f. Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
g. Perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
h. Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
i. Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
j. Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa.
k. Pemahaman siswa secara empatik.
l. Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
m. Penampilan diri secara asli (genuine) tidak pura-pura, di depan siswa.
n. Kekonkretan dalam menyatakan diri.
o. Penerimaan siswa secara apa adanya.
p. Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus

2. Tugas Guru Dalam Operasional Bimbingan Di Luar Kelas
a. Bimbingan bagi peserta didik yang sesuai tingkat kecerdasannya
Meskipun perkembangan belajarnya normal, tetapi mereka membutuhkan bimbingan, untuk mempertahankan prestasi yang telah dicapainya, dan meningkatkannya. Bimbingan terhadap mereka dapat di berikan oleh konselor atau guru pembimbing dan juga guru mata pelajaran. Bimbingan dari konselor lebih bersifat umum, dapat dilakukan secara individual ataupun kelompok, informatif atau adjustif. Materi bimbingan dapat diarahkan pada perencanaan dan pengembangan diri, peningkatan hubungan sosial, pemeliharaan dan peningkatan motivasi belajar, displin belajar, memperbaiki cara-cara belajar, mengerjakan tugas, latihan dll.
Bimbingan yang lebih mengarah pada pemeliharaan dan peningkatan penguasaan materi pelajaran diberikan oleh guru pembimbing dan guru bidang studi. Mereka diharapkan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap perkembangan belajar dari siswa, memperhatikan perbedaan individual siswa, memberikan tugas dan latihan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka. Guru bidang studi juga diharapkan dapat memberikan layanan remedial terhadap peserta didik yang mengalami kesulitan dan pengayaan terhadap peserta didik yang cepat.
Bimbingan terhadap peserta didik berprestasi rendah juga dapat diberikan oleh konselor, guru pembimbing dan guru bidang studi. Peserta didik berprestasi rendah, dapat di pastikan memiliki masalah, ada faktor penyebab yang melatarbelakanginya mungkin bersumber pada dirinya mungkin juga di luar dirinya. Guru mata pelajaran harus berusaha menemukan penyebab tersebut. Bila penyebabnya sudah ditemukan langkah selanjutnya adalah memberikan layanan remedial atau korektif terhadap kelemahannya dan pengembangan terhadap potensi atau kekuatan yang dimiliknya.
Layanan dari guru pembimbing dan guru bidang studi lebih difokuskan pada layanan remedial dalam beberapa mata pelajaran yang kurang. Konselor juga dapat membantu dalam mendiagnosis kelemahan yang diderita para siswa. Berdasarkan hasil diagnosis tersebut guru-guru memberikan layanan remedial. Disamping memberikan layanan remedial guru bidang studi juga hendaknya berusaha untuk menyiapkan dan memberikan pelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa, menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih membangkitkan motivasi belajar, lebih permisif dan terbuka pada siswa.

b. Melakukan kunjungan rumah
Kunjungan rumah merupakan salah satu bentuk layanan bimbingan dan konseling. Fungsi utama dari kunjungan rumah adalah membina hubungan baik dan kerjasama antara guru mata pelajaran dan orang tua siswa. Melalui hubungan baik dan kerjasama ini, diharapkan ada saling pengertian, kesamaan persepsi, sikap dan perlakuan terhadap siswa. Dalam kunjungan rumah, guru mata pelajaran dapat memperolah data lebih luas dan mendalam tentang perkembangan siswa, karakteristik, sikap, kebiasaan serta aktivitasnya dalam keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar, serta kondisi kehidupan keluarga siswa.

c. Menyelenggarakan kelompok belajar.
Kegiatan ini bermanfaat untuk:
1) Membiasakan anak untuk bergaul dengan teman-temannya, bagaimana mengemukakan pendapatnya dan menerima pendapat dari teman lain.
2) Merealisasikan tujuan pendidikan dan pengajaran melalui belajar secara kelompok.
3) Mengatasi kesulitan-kesulitan, terutama dalam hal pelajaran secara bersama-sama.
4) Belajar hidup bersama agar nantinya tidak canggung di dalam masyarakat yang lebih luas.
5) Memupuk rasa kegotong royongan.

d. Pertemuan guru-murid
Sewaktu-waktu apabila dibutuhkan, maka guru perlu mengadakan pertemuan dari hati-kehati dengan murid. Pertemuan itu dapat dilaksanakan sebelum sekolah dimulai, pada waktu istirahat, atau setelah sekolah usai. Dari pertemuan tersebut akan didapatkan data mengenai siswa yang mungkin sedang bermasalah.

3. Keterbatasan Guru
Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah tenaga konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka peran guru sebagai pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor profesional di sekolah, tentu upaya pembimbingan terhadap siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya membimbing siswa di sekolah. Namun jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa tampaknya akan bertumpu pada guru.
Beberapa keterbatasan guru antara lain:
a. Guru tidak mungkin lagi menangani masalah-masalah siswa yang bermacam-macam, karena guru tidak terlatih untuk melaksanakan semua tugas itu.
b. Guru sendiri sudah berat tugas mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah siswa.

4. Upaya Guru Dalam Mengoptimalkan Peranannya
Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan:
a. Guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
b. Guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
c. Guru seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
d. Guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas.
e. Guru sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsip umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Hakikat Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama dapat dibedakan atas bimbingan dan konseling.
a. Bimbingan adalah suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization).
b. Konseling adalah bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah lakunya di masa yang akan datang.
2. Perlunya Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama karena berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional.
3. Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama antara lain: fungsi penyaluran (distributif), fungsi penyesuaian (adjustif), dan fungsi adaptasi (adaptif).
4. Kegiatan BK dalam kurikulum berbasis kompetensi, kerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama yakni: layanan dasar bimbingan, layanan responsive, layanan perencanaan individual, dan dukungan sistem.
5. Peran guru mata pelajaran dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya.




B. Saran
Sebagai seorang guru mata pelajaran, kita harus memiliki sikap simpati kepada peserta didik dalam mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada peserta didik dengan berbagai faktor yang melatar belakanginya. Peran guru sebagai pengajar sekaligus pendidik harus mampu mendukung dan mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didiknya. Guru mata pelajaran sebaiknya mampu menjadi jembatan penghubung antara siswa dengan guru pembimbing (guru BK) sehingga mampu mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi peserta didik.

DAFTAR PUSTAKA

Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Rosda Karya Remaja.
Djumhur, dkk. 1975. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Bandung: IKIP Bandung.
PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar. Jakarta: Dedpikbud.
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Tamita Jaya Utama
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas.
Sofyan S. Willis. 2004.Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta.
Wina Senjaya. 2006. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pelayanan Konseling di Sekolah

A. Struktur Pelayanan Konseling

Pelayanan Konseling di Sekolah Pelayanan konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.

1. Pengertian Konseling

Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.

2. Paradigma, Visi, dan Misi

a. Paradigma

Paradigma konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.

b. Visi

Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.

c. Misi

Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.
Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, keluarga dan masyarakat.
Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.

3. Bidang Pelayanan Konseling

Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

4. Fungsi Konseling

Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

5. Prinsip dan Asas Konseling

Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.

6. Jenis Layanan Konseling

Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.

7. Kegiatan Pendukung

Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

8. Format Kegiatan

Individual, yaitu format kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
Kelompok, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
Klasikal, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.
Lapangan, yaitu format kegiatan konseling yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
Pendekatan Khusus, yaitu format kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.

9. Program Pelayanan

a. Jenis Program

Program Tahunan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
Program Semesteran, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
Program Bulanan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
Program Mingguan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
Program Harian, yaitu program pelayanan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) konseling.

b. Penyusunan Program

Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
Substansi program pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.

B. Perencanaan Kegiatan

Perencanaan kegiatan pelayanan konseling mengacu pada program tahunan yang telah dijabarkan ke dalam program semesteran, bulanan serta mingguan.
Perencanaan kegiatan pelayanan konseling harian yang merupakan jabaran dari program mingguan disusun dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG yang masing-masing memuat: (a) sasaran layanan/kegiatan pendukung; (b) substansi layanan/kegiatan pendukung; (c) jenis layanan/kegiatan pendukung, serta alat bantu yang digunakan; (d) pelaksana layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang terlibat; dan (d) waktu dan tempat.
Rencana kegiatan pelayanan konseling mingguan meliputi kegiatan di dalam kelas dan di luar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yang menjadi tanggung jawab konselor.
Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung konseling berbobot ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran.
Volume keseluruhan kegiatan pelayanan konseling dalam satu minggu minimal ekuivalen dengan beban tugas wajib konselor di sekolah/ madrasah.

C. Pelaksanaan Kegiatan

Bersama pendidik dan personil sekolah/madrasah lainnya, konselor berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin, insidental dan keteladanan.
Program pelayanan konseling yang direncanakan dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang terkait.

1. Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Konseling

a. Di dalam jam pembelajaran sekolah/madrasah:

Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas.
Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal
Kegiatan tidak tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.

b. Di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah:

Kegiatan tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan,, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.
Satu kali kegiatan layanan/pendukung konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.
Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah.
Kegiatan pelayanan konseling dicatat dalam laporan pelaksanaan program (LAPELPROG).
Volume dan waktu untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan konseling di dalam kelas dan di luar kelas setiap minggu diatur oleh konselor dengan persetujuan pimpinan sekolah/madrasah
Program pelayanan konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/ madrasah.

D. Penilaian Kegiatan

1. Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui:

Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung konseling terhadap peserta didik.

2. Penilaian proses kegiatan pelayanan konseling

Penilaian proses kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.

3. Hasil penilaian kegiatan pelayanan konseling

Hasil penilaian kegiatan pelayanan konseling dicantumkan dalam LAPELPROG.

Hasil kegiatan pelayanan konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif.

E. Pelaksana Kegiatan

Pelaksana kegiatan pelayanan konseling adalah konselor sekolah/ madrasah.
Konselor pelaksana kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah wajib: (a) Menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional konseling; (b) merumuskan dan menjelaskan peran profesional konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan sekolah/ madrasah, sejawat pendidik, dan orang tua; (c) melaksanakan tugas pelayanan profesional konseling yang setiap kali dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan, terutama pimpinan sekolah/madrasah, orang tua, dan peserta didik; (d) mewaspadai hal-hal negatif yang dapat mengurangi keefektifan kegiatan pelayanan profesional konseling; (e) mengembangkan kemampuan profesional konseling secara berkelanjutan;
Beban tugas wajib konselor ekuivalen dengan beban tugas wajib pendidik lainnya di sekolah/madrasah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Pelaksana pelayanan konseling: (a) pelaksana pelayanan konseling di SD/MI/SDLB pada dasarnya adalah guru kelas yang melaksanakan layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, dan penguasaan konten dengan menginfusikan materi layanan tersebut ke dalam pembelajaran, serta untuk peserta didik Kelas IV, V, dan VI dapat diselenggarakan layanan konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok; (b) pada satu SD/MI/SDLB atau sejumlah SD/MI/SDLB dapat diangkat seorang konselor untuk menyelenggarakan pelayanan konseling; (c) p ada satu SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dapat diangkat sejumlah konselor dengan rasio seorang konselor untuk 150 orang peserta didik.

F. Pengawasan Kegiatan

Kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan.
Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara: (a) interen, oleh kepala sekolah/madrasah; dan (b) eksteren, oleh pengawas sekolah/madrasah bidang konseling.
Fokus pengawasan adalah kemampuan profesional konselor dan implementasi kegiatan pelayanan konseling yang menjadi kewajiban dan tugas konselor di sekolah/madrasah.
Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS